7 Tips Sukses Melakukan dan Membangun Kerjasama Yang Baik Dalam Usaha

Cara menciptakan, melakukan dan menjalin kerjasama yang baik

Di dalam dunia usaha ada banyak pengusaha yang menjalankan bisnis mereka dengan cara kerjasama dengan pengusaha lain. Akan tetapi pada akhirnya beberapa diantara mereka tidak dapat lagi meneruskan kerjasama dengan baik yang berujung pada perselisihan.

Ada dua macam jenis kerjasama yaitu kerjasama dalam jangka waktu panjang dengan suatu perjanjian yang dibuat secara hukum dan kerjasama dalam jangka waktu pendek bagi pengusaha yang ingin mencoba membangun hubungan kerjasama dengan pengusaha lain.

Faktor faktor penting dalam menciptakan dan menjalin kerjasama bisnis yang baik

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan apabila anda ingin menjalin kerjasama yang baik dan untuk jangka waktu yang panjang dalam menjalankan usaha maupun bisnis yaitu:

1. Membuat visi dan misi yang sama

Visi adalah tujuan yang ingin dicapai dalam menjalankan suatu usaha. Sedangkan misi adalah cara yang akan ditempuh untuk mencapai visi tersebut.

Dengan membuat visi dan misi yang sama maka kerjasama untuk menjalankan suatu usaha antara dua perusahaan yang berbeda akan mencapai tujuan yang sama meskipun menggunakan cara dan langkah yang berbeda.

Selain itu juga dibutuhkan komunikasi dan diskusi dengan partner kerja anda untuk membahas maupun mengatasi masalah serta kesulitan yang mungkin timbul, mencari ide dan terobosan baru yang dapat dipakai untuk proses mengembangkan usaha tersebut.

2. Membuat perjanjian secara jelas dan tertulis

Dengan menjalin hubungan kerjasama berarti ada kebutuhan tertentu yang tidak dimiliki dan mengharapkan hal tersebut bisa didapat dari pihak lain seperti kebutuhan untuk mendapatkan modal usaha, tenaga ahli, atau hanya untuk memperluas jaringan usaha.

Supaya kebutuhan-kebutuhan tertentu tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman dan perselisihan yang dapat menyebabkan renggang atau berakhirnya hubungan kerjasama, maka sebaiknya dituangkan ke dalam suatu perjanjian tertulis yang dibuat secara sah menurut hukum dan dilakukan dihadapan pejabat yang berwenang.

Selain itu juga perlu dijelaskan suatu langkah yang akan dilakukan ketika terjadi hal yang buruk dan menyangkut kepentingan perorangan maupun usaha yang sedang dijalankan.

3. Mengetahui kelebihan partner kerja

Pada sebuah hubungan kerjasama masing-masing pihak tentu mempunyai kelebihan dan kekuatan menonjol yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengusaha dalam kerjasama untuk menjalankan bisnis.

4. Melengkapi kekurangan partner kerja

Ada kelebihan tentu juga ada kekurangan atau kelemahan partner kerja. Anda dapat saling melengkapi kekurangan untuk menutupi kelemahan masing-masing pihak.

Kekurangan dan kelemahan partner kerja ini bukan hanya berasal dari pribadi tetapi bisa juga pada strategi perusahaan yang dijalankan.

5. Menetapkan tujuan pribadi dan perusahaan

Dengan membuat dan menetapkan tujuan pribadi serta tujuan perusahaan yang disusun secara rapi dan terstruktur dapat menunjang kelangsungan kerjasama usaha untuk jangka waktu panjang.

Simak juga ulasan terkait mengenai keuntungan dan kerugian menjalankan bisnis waralaba serta artikel menarik lainnya tentang pertanyaan dan jawaban penting dalam sesi interview wawancara kerja.

6. Menyelesaikan setiap perselisihan yang terjadi

Munculnya perbedaan pendapat, perselisihan dan kekecewaan pasti akan terjadi pada setiap hubungan kerjasama. Sebaiknya setiap permasalahan yang terjadi segera diselesaikan supaya hubungan kerjasama tetap dapat berlangsung dengan baik.

Sudah semestinya di adakan acara rutin dengan suasana hangat yang bersifat kekeluargaan seperti misalnya acara gathering supaya lebih akrab dan dapat menyelesaikan perselisihan yang mungkin saja pernah terjadi.

7. Membagi tugas dengan adil

Menentukan peran atau membagi tugas, mampu bekerjasama, saling melengkapi dan bertanggung jawab pada pekerjaan masing-masing tentunya akan dapat meminimalkan perselisihan saat menjalankan bisnis bersama.

Demikian beberapa tips membangun kerjasama usaha dengan pihak lain supaya bertahan dalam jangka waktu yang panjang tanpa perselisihan sehingga dapat terhindar dari persoalan berakhirnya hubungan kerja.