Dewasa ini bitcoin sedang menjadi topic yang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak banyak orang yang tahu mengenai salah satu jenis alat transaksi ini, karena memang tidak semua orang akrab dengan satu hal ini.
Bitcoin merupakan salah satu jenis alat transaksi tidak nyata. Karena bentuknya bukan seperti uang pada umumnya sehingga tidak heran jika banyak masyarakat yang masih bingung akan bitcoin ini.
Selain itu tidak ada regulasi khusus yang mengatur tentang hal ini sehingga masalah keamanan dan legalitasnya masih diragukan. Di Indonesia sendiri penggunaan bitcoin masih belum mendapatkan izin resmi.
Berikut ini kami berikan beberapa fakta mengenai bitcoin ini serta perbandingannya dengan Trading Forex. Simak ulasannya.
1. Sedikit tentang bitcoin
Bitcoin secara fisik memang bukanlah uang seperti pada umumnya, namun bitcoin merupakan wujud nyata pertama dari uang virtual.
Ketika pertama kali ditemukan oleh Satoshi Nakamoto pada sekitar tahun 2009, jumlahnya hanya mencapai 50 saja. Memang tak banyak orang yang menggunakan uang virtual ini.
Sampai pada saat ini belum ada yang tahu terkait nama asli dari penemu bitcoin ini, karena menurut informasi nama itu hanya merupakan nama samaran yang tidak ada yang tahu apakah itu nama sebuah kelompok atau hanya nama seseorang.
2. Bagaimana cara mendapatkan bitcoin?
Ada dua cara yang bisa anda lakukan untuk mendapatkan uang virtual ini yakni dengan cara penambangan dan membeli.
Cara penambangan atau yang disebut dengan bitcoinminning dapat dilalakukan dengan cara menyelesaikan beberapa permasalah sistematis yang mempunyai tingkat kesulitan tertentu.
Bila seorang penambang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan dengan tepat maka ia akan mendapatkan pecahan bitcoin sebagai bentuk hadiah atau reward.
3. Bitcoin memiliki sifat terdesentralisasi
Tidak seperti alat transaksi yang lain yang memiliki regulasi sendiri, beda halnya dengan bitcoin ini. Jangankan sebuah regulasi yang berguna untuk mengontrol nilai dari bitcoin ini.
Bahkan lembaga otoritas yang bisa memantau kegiatan transaksi bitcoin ini tidak ada. Dengan adanya hal ini menyebabkan semakin terbukanya peluang besar bagi pihak pihak yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi untuk melakukan manipulasi dalam transaksinya.
4. Bitcoin memiliki jumlah yang terbatas
Di seluruh dunia bitcoin hanya tersedia sekitar 21 juta saja. Sampai pada saat ini masih sekitar 12 juta saja yang telah ditemukan dan sisanya diperkirakan akan menghabiskan waktu hingga tahun 2140 menurut beberapa prediksi. Inilah yang membedakan antara bitcoin dengan trading forex.
Dalam trading forex mata uang yang beredar didasarkan pada jumlah permintaan dan penawaran pasar. Dan lembaga yang berwenang mengatur kegiatan trading ini adalah Bank Sentral. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam kegiatan trading uang yang digunakan adalah uang pada senyatanya.
5. Bagaimana bila bitcoin telah mencapai limit?
Bitcoin yang telah mencapai limit tentunya akan menyebabkan block reword bagi para penambangnya. Dan untuk membuat agar bitcoin tetap berharga maka dalam transaksinya dibutuhkan sejumlah biaya.
Bukan tidak mungkin jika seorang penambang akan tetap mengumpulkan biaya transaksinya tanpa memperhatikan besaran biayanya.
Hal ini mungkin disebabkan tidak adanya lembaga khusus yang mengatur tentang bitcoin. Sehingga orang orang yang terlibat di dalamnya melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya tanpa adanya kendali. Tidak jarang mereka menetapkan harga dengan sangat tinggi, demi mendapatkan keuntungan yang besar.
6. Volatilitas bitcoin
Harga dari bitcoin sendiri cenderung tidak stabil, dan lebih sering mengalami kenaikan yang tinggi. Karena dalam bitcoin tidak ada faktor pengontrolnya sehingga mereka hanya mengandalkan spekulasi saja.
Tercatat pada akhir tahun 2017 lalu data dari CoinDesk menyebutkan bahwa harganya mencapai US$17.000 dan langsung mengalami penurunan yang cukup signifikan hingga US$15.000.
Hal ini tercatat cukup tinggi jika dibandingkan pada awal kemunculannya. Mengingat dulu harganya hanya mencapai US$8 hingga US$9.
7. Keberadaan bitcoin di Indonesia masih ilegal
Berdasarkan UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 6 tahun 2009 menyatakan bahwa uang bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Dengan adanya regulasi tersebut telah jelas bahwa Pemerintah Indonesia melarang keras penggunaan uang virtual ini. Pemerintah menilai bahwa tidak adanya regulasi yang mengatur tentang hal ini akan menimbulkan peluang untuk melakukan tindak kejahatan money laundering, mengingat bentuknya yang tidak nyata.
Berbeda halnya dengan trading forex yang menggunakan uang nyata telah memiliki regulasi sendiri yakni UU No. 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Simak juga tips tentang strategi trading forex agar selalu profit setiap hari serta ulasan terkait mengenai perbedaan investasi emas dengan bitcoin
8. Dimanakah negara yang telah melegalkan bitcoin?
Di Indonesia memang keberadaan bitcoin telah dilarang keras dengan dikeluarkannya beberapa regulasi. Namun hal ini berbeda adanya dengan beberapa negara di bawa ini yang memang secara resmi melegalkan penggunaan bitcoin.
- Inggris: terbukti bahwa negara satu ini telah menyiapkan sejumlah dana untuk mengembangkan penggunaan uang virtual ini.
- Jepang: Dengan lembaga regulasi untuk peredaran bitcoin bernama Financial Service Agency
- Amerika Serikat: negara satu ini merupakan salah satu pelopor penggunaan bitcoin terbukti bahwa Amerika merupaan penyedia ATM bitcoin terbanyak.
- Denmark: salah satu negara pendukung penggunaan bitcoin dan penghapusan penggunaan uang tunai
9. Dimanakan negara yang menentang peredaran bitcoin?
Selain Indonesia ada beberapa negara lain yang juga turut melarang keberadaan bitcoin yaitu:
- Tiongkok : awalnya negara ini merupakan pendukung dari penggunaan bitcoin namun karena menimbulkan potensi bubble yang bisa memberikan kerugian kepada negara sehingga negara ini melarang peredarannya.
- Korea selatan : menurut negara ini penggunaan bitcoi membutuhkan pengawasan dan pengendalian yang ketat, sehingga akan lebih menyusahkan.
- Singapura : tidak tanggung – tanggung di negara ini akun – akun yang tercatat menggunakan bitcoin secara langsung ditutup oleh bank.
10. Resiko hilang dikarenakan human eror
Seperti namanya yakni uang virtual maka cara penyimpanannya hanya dilakukan secara virtual pula melalui wallet di komputer. Hal ini artinya bila komputer anda maka uang anda akan hilang.
Inilah sulitnya menggunakan bitcoin. Selain itu mudah terkena virus, di hack dan human error. Dengan begitu maka penggunaan bitcoin \ memiliki resiko yang jauh lebih besar dari pada uang nyata.
Dari beberapa penjelasan di atas dapat kita tahu bahwa penggunaan bitcoin masih sangat riskan. Tidak memiliki regulasi khusus, mengandalkan system spekulasi dan mudah mengalami fluktuasi.
Menurut sumber dari European Central menyatakan bahwa penggunaan bitcoin akan mendorong terjadinya krisis yang pernah terjadi pada abad ke – 17. Itulah pentingnya berhati hati dan waspada dalam menggunakan bitcoin.