Eranetmedia – Siapa di sini yang sudah memiliki mobil? Baik baru maupun lama, permintaan terhadap alat transportasi roda empat tersebut memang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, jangan cuma membelinya saja, gunakan juga asuransi kendaraan untuk melindungi aset Anda itu. Ada dua jenis layanan perlindungan yang bisa dipakai untuk kendaraan Anda. yaitu Total Loss Only (TLO) dan comprehensive.
Sebelum membahas masalah tersebut, saat ini Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Berdasarkan data terakhir, negara ini tercatat memiliki 237 juta jiwa penduduk, itu pun berpotensi bertambah karena masih kabarnya masih banyak daerah yang belum terjangkau sensus. Dengan tingginya angka tersebut, tentu saja Tanah Air kita memiliki pangsa pasar yang besar. Itulah yang menarik banyak perusahaan dari luar negeri untuk ramai-ramai berinvestasi di sini, termasuk otomotif.
Penjualan Mobil di Indonesia Makin Tinggi
Saat ini, perusahaan-perusahaan asing sudah hampir ada di semua sektor usaha, salah satu yang ramai dimasuki adalah pasar otomotif. Tidak percaya? Siapa di sini yang bisa menyangkal jalanan di kota-kota besar seperti Jakarta sudah makin macet karena begitu banyak dilewati oleh kendaraan-kendaraan dengan berbagai merek terkenal, seperti Toyota, Honda, Suzuki, Daihatsu, Nissan, Ford, dan lain-lain.
Masalah tersebut yang sedang dicari solusinya oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Kendalanya, dengan semakin kuatnya kondisi finansial Indonesia, maka tingkat kesejahteraan masyarakatnya juga akan terus membaik. Hal inilah yang akan membuat penjualan mobil di Indonesia diprediksi akan terus meningkat ke depannya. Selain itu, Indonesia diperkirakan akan segera menjadi negara dengan tingkat perekonomian terbesar ke-tujuh di dunia pada 2030.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), tahun ini mereka menargetkan penjualan mobil hingga 1,25 juta unit. Raihan itu meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 1.229.903 atau lebih tinggi dari perkiraan 1,1 juta. Organisasi tersebut yakin, tahun 2023 merupakan masa yang baik bagi pertumbuhan industri otomotif Tanah Air.
Tingkat Kecelakaan di Indonesia Tinggi
Makin tingginya penjualan mobil di negara kita rupanya berbanding lurus dengan banyaknya jumlah kecelakaan lho! Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat, ada 23.385 orang tewas dari 93.578 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Indonesia, selama tahun 2022.
Sementara pada 2021 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 -217 triliun per tahun. Sedangkan tahun 2020, tercatat ada sebanyak 109.776 lakalantas, dengan korban tewasl sebanyak 31.185 orang. Meski terus menurun, nyatanya angka tersebut masih tergolong tinggi. Karena dari tahun 2021-2022, Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) menilai kasus lakalantas menjadi pembunuh terbesar ketiga di Indonesia, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis/TBC.
Perlunya Asuransi Kendaraan
Bila melihat besarnya jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia, seharusnya itu menjadi pemacu bagi masyarakat untuk mengasuransikan kendaraannya.Sebab bila mobil sudah dilindungi oleh layanan tersebut, maka risiko atas potensi kerugian yang mungkin datang akan semakin berkurang. Tentunya hal ini dapat memberi Anda ketenangan dan kenyamanan saat berkendara.
Sayangnya, kesadaran masyarakat Indonesia untuk melindungi kendaraannya masih sangat minim. Mereka masih enggan menggunakan produk-produk layanan proteksi, termasuk untuk mobilnya sendiri.
Tentu hal ini bertolak belakang dengan besarnya minat masyarakat Negeri ini untuk memiliki mobil. Hal ini bisa dilihat dari tidak terlalu berpengaruhnya kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengetatkan sektor otomotif, dengan mewajibkan pembayaran Down Payment (DP) untuk pembelian kendaraan baru. Di mana kenyataan yang terjadi saat ini adalah Gaikindo terus mencatat kenaikan penjualan moda transportasi roda empat itu terus melewati target.
Karena itu, mulailah untuk mengasuransikan kendaraan dimulai dari sekarang. Jika Anda baru memiliki kendaraan, baik itu mobil maupun motor, sangat dianjurkan untuk melindunginya. Memang, tidak bisa dipungkiri banyak yang tidak mau mengikuti saran tersebut dengan berbagai alasan, terutama karena potensi naiknya pengeluaran bulanan.
Tapi, dengan memproteksi kendaraan, risiko akan kerugian akibat kecelakaan baik itu kecil ataupun sebesar apapun akan di lindungi oleh perusahaan penyedia layanan. Bahkan, kehilangan mobil akibat tindak pencurian juga akan ditanggung oleh mereka.
Pilih Total Loss Only (TLO) Atau Comprehensive?
Jika sudah mau menggunakan asuransi kendaraan, pertanyaannya menggunakan jenisComprehensive atau Total Loss Only? Keduanya memiliki perbedaan dengan keunggulan dan kekurangan masing-masing. Bagi yang belum mengetahuinya, simak ulasan berikut.
1. Total Loss Only
Jenis ini biasanya memberikan perlindungan terhadap kendaraan yang mengalami kerusakan secara total. Yaitu adalah kehilangan karena kasus pencurian atau kecelakaan yang menyebabkan mobil hancur hingga mencapai 75% dari nilai asli.
Namun, bila kerusakan yang terjadi masih di bawah angka 75%, pemilik mobil yang memegang polis tidak bisa mengajukan klaim untuk pertanggungannya. Kasus yang tidak dilindungi TLO adalah seperti baret-baret, spion hilang atau patah, ban bocor, penyok kecil dan kerusakan kecil lainnya.
Contohnya adalah ketika Anda memiliki mobil seharga 100 juta yang suatu ketika mengalami kecelakaan dengan kerusakan hingga 76 persen. Dengan begitu, asuransi TLO bisa diklaim karena masuk dalam kategori rusak total meski secara fisik barangnya masih ada atau tidak hilang.
2. Comprehensive
Berbeda dengan TLO, jenis ini memberikan perlindungan terhadap mobil yang mengalami kerusakan kecil maupun kerugian total karena cakupan perlindungannya bisa dibilang lebih menyeluruh. Bagi Anda yang ingin menggunakannya dapat memilih untuk memperluas cakupan risikonya, yakni dengan menambah pertanggungan terhadap risiko lain seperti akibat bencana alam, huru-hara, kerusuhan, tanggung jawab hukum pihak ketiga, dan lainnya.
Namun, perlindungan comprehensive hanya berlaku untuk mobil tergolong baru usia 0-10 tahun (TLO bisa hingga 15 tahun).
Nah, sekarang mau pilih yang mana? Baik Total Loss Only maupun Comprehensive memang memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing. Namun, untuk mendapatkan asuransi mobil dengan premi yang sesuai dengan keinginan sebenarnya sudah mudah dilakukan berkat adanya peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang hal tersebut.