Mengetahui pengertian dan perbedaan antara platform peer to peer lending atau P2P dengan aplikasi pinjaman bank tentunya akan sangat bermanfaat bagi anda yang menginginkan beragam sumber dana keuangan untuk semua kebutuhan baik modal usaha maupun keperluan konsumtif lainnya.
Mengelola sebuah usaha atau bisnis tentu tidak dapat dipungkiri bahwa modal merupakan salah satu item yang harus tersedia supaya perusahaan tetap berjalan dan berkembang.
Saat ini banyak kemudahan peminjaman dana yang ditawarkan baik pihak yang bersifat bank maupun non-bank dan sistem peminjaman dana ini telah mengembangkan inovasi baru yaitu pinjaman secara online yang begitu mudah tanpa harus datang langsung pada lembaga keuangan.
Inilah yang disebut dengan peer to peer lending atau P2P yaitu sebuah perusahaan yang menjadi wadah untuk bertemunya antara investor (pemberi pinjaman dana) dengan para calon peminjam dana (borrower).
Sistem dan cara kerja platform P2P lending
Inovasi ini memang masih terbilang baru di sektor keuangan khususnya di Indonesia. Walaupun dilakukan secara online anda tidak perlu khawatir sebab semua investor yang ada di P2P ini merupakan orang yang sudah terdaftar secara resmi dan tentunya sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah pihak ini memiliki rekam jejak yang baik untuk finansialnya.
Sebagai pihak peminjam maka sudah tentu memberlakukan proses pengecekkan dan tidak secara sembarangan menerima borrower dan harus dipastikan yang memiliki histori atau rekam jejak yang baik pula dalam traksaksi keuangan sebelumnya.
Semua ini dilakukan agar tetap terjadi kerja sama yang saling menguntungkan satu dengan yang lain dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena ini sangat bersifat sensitif jika sudah menyangkut masalah finansial.
Perbedaan Peer to Peer Lending Platform dengan pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya
Pada platform P2P Lending, bagian yang bertugas mengumpulkan para calon peminjam dan mereviewnya ialah perusahaan P2P Lending ini secara langsung tanpa campur tangan pihak lain.
Cara kerja dari platform peer to peer lending ini adalah mengumpulkan terlebih dahulu semua calon investor kemudian dilakukan analisa serta pengecekan apakah dana yang dimiliki memang mampu untuk diinvestasikan dengan cara memberikan pinjaman bagi borrower.
Kemudian tim juga mengumpulkan semua yang akan menjadi calon peminjam sambil melakukan seleksi apakah klien layak untuk menjadi anggota peminjam dana di P2P atau tidak.
Sebagai calon peminjam akan diberikan form pada sebuah website yang harus di isi dengan data lengkap sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta akan diminta menyertakan beberapa dokumen-dokumen pendukung yang sudah bisa diyakini keasliannya.
Jika pengisian data sudah lengkap beserta berkas sudah dipenuhi selanjutnya dikirim kembali melalui website penyedia P2P untuk di verifikasi sampai pada keputusan apakah nasabah tersebut memang layak untuk menjadi anggota peminjam dana di platform ini atau tidak.
Baca juga artikel lainnya tentang produk pinjaman dan kredit dari bank BRI serta ulasan terkait mengenai cara menghitung bunga deposito bank BRI.
Mengenai sistem aplikasi pinjaman uang kepada bank
Lembaga keuangan khususnya perbankan memang sudah dari dahulu dipercaya oleh masyarakat sebagai tempat mengurus segala macam bentuk transaksi finasial termasuk kebutuhan pinjaman modal usaha, tabungan maupun investasi.
Khususnya aplikasi pinjaman maupun kredit, setiap bank memiliki regulasi yang berbeda-beda baik besar pinjaman yang disediakan, persyaratan, cara pelunasan, hingga suku bunga yang akan bebankan kepada pihak peminjam.
Untuk dapat mengajukan pinjaman kepada bank maka lembaga ini akan meminta profil bisnis yang anda sedang jalankan saat ini sebagai lampiran supaya proses pengajuan lebih mudah diterima.
Sementara yang paling sering menjadi kendala bagi para pelaku bisnis adalah mereka tidak mampu menunjukkan laporan keuangan yang baik kepada pihak bank untuk meyakinkan mereka bahwa anda mampu mengelola utang nantinya.
Sebagai perbedaan yang paling jelas antara peminjaman melalui bank dengan platform P2P yaitu:
- Proses pengajuan ke P2P ini terbilang hemat waktu karena hanya membutuhkan proses verifikasi data hingga maksimal 24 jam apabila disetujui, maka pihak P2P akan memberitahukan bahwa dana sudah dicairkan ke dalam rekening nasabah yang bersangkutan.
- Jika dibandingkan dengan proses peminjaman bank yang mana selalu membutuhkan waktu yang cukup lama antara 7-14 hari kerja baru bisa diketahui apakah pengajuan anda diterima atau ditolak.
Bagi anda yang berencana untuk meminjam modal usaha dan memiliki histori keuangan yang baik sebelumnya, maka platform P2P ini bisa dijadikan sebagai pilihan tepat mendapatkan pinjaman dana untuk modal usaha kecil maupun beragam bisnis sampingan lainnya.