Apakah anda saat ini kebingungan terkait cara untuk mengurus serta tahapan dalam membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) serta apa fungsi dari surat ini? Apabila demikian, maka anda berada pada artikel yang tepat kali ini.
Banyak diantara kita yang belum memahami dengan benar terkait cara mengurus atau tahapan tahapannya dalam membuat SKU atau Surat Keterangan Usaha yang mana amat dibutuhkan oleh anda para pelaku usaha.
Pada praktek dilapangan, SKU ini amatlah penting dikarenakan SKU merupakan syarat krusial dalam pengajuan kredit modal usaha anda ke bank ataupun lembaga keuangan yang lain, apabila pada kemudian hari usaha anda membutukan tambahan modal untuk keperluan pengembangan usaha anda.
Seperti nama surat tersebut, Surat Keterangan Usaha atau SKU merupakan surat yang dibuat oleh pihak yang berwenang, kususnya yakni kelurahan atau kepala desa untuk memberi keterangan bahwa nama orang yang tertera pada SKU adalah benar anggota darti RT RW setempat desa atau kelurahan tersebut dan benar adanya memiliki usaha yang tertulis.
Langkah langkah mengurus Pembuatan SKU (SURAT KETERANGAN USAHA)
Apabila anda berminat dan memiliki niat untuk mengajukan pinjaman dana ke bank dan belum memiliki SKU ini, maka anda dapat membuatnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Dalam pembuatan Surat Keterangan Usaha ini anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk membuat surat tersebut di Kantor Kelurahan serta kecamatan. Dokumen pendukung tersebut antara lain:
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Tanda Penduduk/ KTP yang masih berlaku, berupa asli dan juga salinannya
- Salinan Kartu Keluarga/KK
- Surat Pernyataan atau Permohonan
Apabila dokumen pendukung tersebut telah lengkap, kemudian selanjutnya adalah anda harus mengikuti tata cara yang ada sebagai berikut ini:
1. Anda perlu mendapatkan surat pengantar dari RT/RW setempat
Yang perlu anda persiapkan pertama kali dalam proses pembuatan Surat Keterangan Usaha adalah Surat Pengantar yang dikeluarkan oleh RT atau RW wilayah anda. Proses pembuatan surat pengantar ini tergolong mudah, yaitu anda tinggal datang kepada perangkat RT ataupun RW setempat maka perangkat tersebut akan membuatkan untuk anda.
Tetapi dalam pembuatan surat pengantar tersebut anda butuh untuk membawa identitas diri berupa KTP dan juga KK. Pada beberapa tempat, nama surat pengantar ini disebut sebagai Surat Keterangan Domisili untuk bukti fisik bahwa anda benar-benar warga dilingkungan tersebut.
Selanjutnya, surat tersebut akan ditandatangani oleh RT kemudian disahkan oleh RW. Pada proses pembuatan surat keterangan ini ada yang membutuhkan biaya administrasi, dan ada pula yang tidak. Semua ini bergantung dengan kebijakan yang ada pada instansi tersebut.
2. Mendatangi kantor kelurahan atau kepala desa
Langkah selanjutnya setelah anda mendapatkan surat keterangan RT/RW kemudian anda membawanya ke kantor kelurahan atau kantor kepala desa.
Kemudian disana anda akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan surat keterangan usaha. Setelah semua persyaratan telah anda serahkan maka kemudian anda tinggal menunggu surat keterangan usaha anda jadi.
Untuk waktu yang diperlukan untuk proses pembuatan surat ini amat tergantung dengan isntansi yang terkait, dengan kata lain tidak dapat dipastikan. Selain itu, proses pembuatan SKU tidak membutuhkan biaya samasekali.
3. Membawa berkas ke kantor kecamatan
Setelah SKU anda telah jadi, kemudian langkah berikutnya adalah membawa SKU tersebut ke kantor kecamatan.
Nantinya, Surat keterangan usaha tersebut akan ditandatangani oleh Camat kemudian disahkan dengan stempel. Serupa dengan proses pembuatan SKU di kelurahan, pada dasarnya pembuatan SKU di kecamatan juga tidak terkena biaya apapun. Juga, pada umumnya SKU tersebut memiliki masa berlaku yaitu satu tahun sejak tanggal dibuat atau diterbitkan.
Simak juga ulasan terkait mengenai cara menyusun proposal usaha lengkap serta artikel menarik lainnya tentang cara menjalin kerjasama dengan waralaba indomaret.
CONTOH FORMAT SKU
Dibawah ini adalah contoh SKU yang dikeluarkan oleh kepala desa
[Kop Surat Kepala Desa]
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor:____________
Yang bertandatangan di bawah ini, Kepala Desa {Nama Desa}, Kecamatan {Nama Kecamatan}, Kabupaten {Nama Kabupaten}, dengan ini menerangkan bahwa:
Nama :
No. KTP :
Jenis Kelamin :
Tempat/Tgl. Lahir :
Agama :
Pekerjaan :
Alamat :
Adalah benar penduduk yang berdomisili di Desa {NamaDesa}, Kecamatan {Nama Kecamatan}, Kabupaten {Nama Kabupaten}.
Berdasarkan pengamatan kami bahwa nama tersebut adalah benar memiliki usaha {Jenis usaha Anda, misalnya warung, bengkel, atau toko} dengan nama {Nama usaha Anda} di wilayah Desa {Nama Desa}.
Adapun Surat Keterangan ini dibuat untuk kelengkapan persyaratan {jenis keperluan, misalnya Pengajuan Kredit ke Bank}.
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan bagi instansi yang berkepentingan menjadi bahan periksa adanya.
Dikeluarkan di : {NamaDesa}
Pada tanggal : {Tanggal SKU diterbitkan}
Kepala Desa {Nama Desa}
Kecamatan {Nama Kecamatan}, {Nama Kotamadya/Kabupaten}
({Nama Kepala Desa})
Memang pada umumnya dalam pembuatan SKU tidak dipungut biaya apapun, tetapi untuk berjaga-jaga apabila diharuskan membayar perlengkapan atau administrasinya maka sebaiknya membawa uang.
Dalam pembuatan Surat Keterangan Usaha ini tergolong penting dikarenakan nanti akan digunakan untuk persyaratan pengajuan kredit di Bank maupun untuk dilampirkan dalam kepengurusan yang ada kaitannya dengan bisnis yang lain.
Dengan memiliki SKU ini maka pihak terkait dapat terpenuhi langkah verifikasi kevalidan usaha dan anda akan dinyatakan semakin kredibel dalam hal ini.