4 Peranan Inovasi Fintech OJK Terutama Bagi E-Commerce

Pembagian Kategori Fintech Menurut FSB

Eranetmedia –  Fintech OJK perkembangannya memang sedikit banyak terkait dengan semakin maraknya pertumbuhan bisnis e-commerce terutama online shop. Beberapa pelaku online shop ini tak hanya memanfaatkan fintech untuk pembayaran, tetapi juga untuk keperluan bisnis lainnya.

Fintech yang merupakan inovasi gabungan di bidang teknologi dan keuangan ini memang punya peranan lain selain mendukung kelancaran transaksi non-tunai. Peranan inilah yang mendasari pembagian kategori Fintech oleh FSB atau Financial Stability Board.

Perlu Anda ketahui, FSB adalah suatu badan internasional yang bertugas sebagai pengamat serta pemberi masukan terkait kebijakan sistem keuangan global.

Pembagian Kategori Fintech Menurut FSB

FSB mengklasifikasikan jenis Fintech ke dalam empat kategori berdasarkan manfaat yang diberikan oleh inovasinya yakni:

Alat Pembayaran

Sebagian besar layanan Fintech memang bertujuan untuk memberi kemudahan bagi pelanggan usaha online shop terlaris untuk melakukan transaksi non-tunai.

E-Aggregator

Jenis Fintech ini mengumpulkan dan menganalisa yang dapat membantu penggunanya membuat keputusan ekonomi.

Manajemen Resiko serta Investasi

Anda juga dapat memanfaatkan Fintech untuk melakukan perencanaan keuangan dan e-insurance.

Peer to Peer Lending atau P2P

Jenis Fintech ini merupakan platform yang mempertemukan kreditur dan debitur untuk melakukan transaksi virtual.

Para pelaku bisnis online shop memang bisa dibilang lebih terbiasa berkecimpung di dunia digital. Barangkali hal itu pulalah yang mendukung kepercayaan mereka untuk juga lebih mudah percaya dan beradaptasi dengan pemanfaatan Fintech OJK.

Secara garis besarnya dengan adanya fintech konvensional dan fintech yang berbasis syariah ini bisa menjadi salah satu opsi yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Di masa pandemi seperti yang sekarang ini terjadi pertolongan pinjaman dana sangat dibutuhkan.

Yang paling penting, sebagai peminjam dana sebaiknya Anda jangan terlalu serakah untuk meminjam dana di berbagai platform fintech yang sudah terdaftar di OJK yah. Karena hal tersebut tidak hanya akan merugikan Anda sebagai peminjam, tetapi juga dengan usaha yang sedang Anda bangun.

Demikianlah ulasan menarik mengenai fintech yang ada di Indonesia saat ini, semoga bisa bermanfaat yah!