Proses Perpanjang SIM Online 2023 Tanpa Ribet Tidak Perlu Antre

Perpanjangan SIM Online Surabaya, Malang, Bandung, Bogor, Bekasi

Cara melakukan perpanjangan atau memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) 2023 melalui online telah diresmikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari beberapa tahun yang lalu yaitu 2015.

Adanya layanan ini tentu saja menjadi inovasi yang sangat berguna serta cukup mempermudah bagi kalangan masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi mengantri berdesakan dengan pemohon lainnya.

Bukan hanya untuk proses perpanjangan masa berlaku saja, layanan SIM online ini ternyata juga dibuat untuk masyarakat yang ingin membuat SIM baru.

Lebih cepat praktis dan efisien bagi orang yang memiliki kesibukan kerja setiap harinya. Meskipun demikian ternyata masih banyak juga yang belum mengetahui bagaimana cara membuat atau perpanjang SIM online ini.

Berikut ialah panduan lengkap mengenai prosedur hingga persyaratan yang dibutuhkan baik untuk pemohon baru maupun yang hanya ingin melakukan perpanjangan saja.

Tempat yang melayani masyarakat untuk melakukan proses perpanjang SIM

Ada 3 tempat layanan yang sudah lebih dahulu dikenal oleh masyarakat sebagai pusat layanan Surat Izin Mengemudi secara konvensional yang sekarang juga bisa melayani secara online yaitu:

1. Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)

Pelayanan ini sudah ada dan tersebar di seluruh kota di Indonesia sehingga anda bisa langsung mendatanginya untuk mendaftar proses memperpanjang SIM disana.

Karena sudah melayani sistem online, maka tidak mengharuskan pemohon untuk menunjukkan identitas sesuai dengan kota dimana tempat anda mengajukan.

2. Gerai Pelayanan SIM

Yang kedua ialah gerai SIM yang biasanya ditempatkan pada daerah keramaian seperti mall ataupun pusat perkotaan.

Yang paling istimewa ialah gerai SIM akan tetap melayani meskipun pada hari libur minggu sehingga cukup membantu masyarakat yang memiliki kesibukan cukup padat di hari kerja.

3. Layanan SIM Keliling

Memperpanjang SIM Online di Surabaya, Malang, Bogor, Bekasi, Bandung, Jogja, Semarang

Tempat yang terakhir ialah layanan SIM keliling dengan mobil khusus untuk melayani perpanjangan SIM dan seringkali dapat ditemui di lokasi serta waktu waktu tertentu.

Pada pelayanan keliling ini hanya diberlakukan untuk proses memperpanjang SIM A dan C saja dan tidak melayani proses pembuatan baru.

Meskipun demikian tentunya inovasi ini tetap sangat bermanfaat bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor satpas..

Syarat dan Ketentuan perpanjangan SIM secara Online

Sebaiknya anda melengkapi beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum berangkat menuju ke salah satu dari 3 tempat pelayanan SIM yang sudah disebutkan di atas.

Secara umum persyaratannya ialah tidak berbeda dengan ketika anda ingin memperpanjang SIM secara offline diantaranya ialah:

  1. KTP asli yang masih berlaku
  2. SIM lama
  3. Surat keterangan lulus ujian terampil simulator
  4. Surat kesehatan mata
  5. Isi formulir perpanjang SIM

Jangan lupa anda mempersiapkan juga biaya administrasinya yaitu sebesar:

  • SIM A, biaya sekitar Rp 80.000.
  • SIM C, biaya sekitar Rp 75.000.
  • Biaya asuransi jasa raharja sebesar Rp 30.000.

Agar menjadikan perhatian dengan seksama bahwa jika anda telat memperpanjang SIM ataupun hilang, maka hal ini mengharuskan anda untuk mengurus yang baru lagi.

Persiapkan diri anda selambat-lambatnya 14 hari dari sebelum tanggal jatuh tempo atau masa berlaku SIM tersebut habis.

Simak juga info menarik tentang contoh dan jenis sistem pembayaran e-payment serta ulasan terkait mengenai 5 hal yang memperngaruhi nilai harga emas hari ini.

Langkah langkah memperpanjang SIM melalui Online

Panduan atau tata cara melakukan proses perpanjangan SIM online sebenarnya tidak terlalu rumit bagi anda yang sudah terbiasa dengan internet. Berikut ini ialah prosedur yang bisa anda ikuti:

1. Melakukan pendaftaran pada Web Registrasi SIM Online

Dengan cara mengunjungi situs web Korlantas Polri maka anda akan di arahkan pada tahap tahap melakukan proses perpanjangan sebagai berikut:

  • #1 Buka halaman website http:// sim.korlantas .polri. go.id selanjutnya klik pada menu pendaftaran (registrasi) online dan masuk pada pendaftaran SIM online.

Pada halaman tersebut anda akan mengetahui beberapa lokasi Satpas, termasuk keterangan untuk persyaratan beserta panduan dalam penggunaan website dan juga formulir untuk di isi data pemohon secara benar.

Ketika anda memilih kantor Satpas, pastikan sesuai dengan lokasi yang terdekat dengan tempat anda berada sehingga proses penerbitan SIM tidak salah tempat yang nantinya bisa merepotkan anda sendiri.

  • #2 Dilanjutkan dengan mengisi formulir dengan data diri yang valid beserta informasi data darurat pada halaman berikutnya.

Pastikan bahwa semua data sesuai dengan identitas asli agar tidak terjadi kesalahan cetak dan membuat SIM anda tidak valid.

  • #3 Pilih tanggal untuk kedatangan di tempat pelayanan SIM dan klik tombol kirim untuk melakukan konfirmasi pendaftaran online.

Bukti registrasi akan dikirimkan melalui email yang akan menjadi konfirmasi bahwa anda telah menyelesaikan proses perpanjangan SIM online ini dengan sukses.

2. Pembayaran administrasi SIM online

Setelah pendaftaran online sukses anda lakukan maka selanjutnya ialah proses pembayaran.

Tagihan biaya administrasi untuk memperpanjang SIM dapat dilakukan melalui transfer ATM, mesin EDC ataupun langsung ke teller seluruh cabang Bank BRI.

3. Surat keterangan kesehatan

Tidak seperti saat test kesehatan untuk pengajuan SIM baru secara offline, disini untuk melengkapi berkas pendaftaran SIM Online maka anda harus menyiapkan surat keterangan kesehatan mata yang bisa anda peroleh dari klinik terdekat.

4. Kunjungi Satpas/ Gerai/ SIM Keliling

Anda bisa mendatangi Satpas/ Gerai/ Sim keliling yang telah dipilih sebelumnya pada saat registrasi online sesuai dengan tanggal yang anda tentukan.

Petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap data yang anda masukan pada website pendaftaran.

Bila sudah sesuai dan benar, maka petugas akan melakukan proses identifikasi dan verifikasi diantaranya ialah pengambilan sidik jari, foto beserta tanda tangan.

5. Pengambilan SIM

Apabila semua proses dan persyaratan perpanjang SIM online ini selesai maka anda bisa menunggu panggilan untuk mengambil SIM yang sudah jadi dan biasanya langkah ini tidak membutuhkan waktu yang lama.

Dengan mengetahui syarat beserta prosedur perpanjang SIM secara online ini maka jangan pernah ada lagi alasan bahwa anda terlalu sibuk sehingga tidak sempat untuk melakukannya.