Syarat dan Prosedur Mendirikan CV Beserta Biaya Pembuatan Melalui Notaris

Syarat prosedur mendirikan CV dan biaya pendirian melalui notaris

Cara mendirikan CV dan apa saja syarat beserta prosedur pendirian dan biaya pembuatan melalui notaris merupakan informasi yang sangat dibutuhkan bagi seorang pengusaha yang bisnisnya mulai berkembang dan ingin memiliki suatu badan usaha tetapi terkendala dengan modal yang terbatas.

Karena untuk mendirikan PT memang membutuhkan biaya yang besar serta regulasi yang jauh lebih rumit maka sebagai alternatif anda dapat mendirikan CV Commanditaire Vennootschap atau yang biasa disebut juga Perseroan Komanditer.

CV adalah salah satu jenis badan usaha yang dapat di dirikan oleh dua orang atau lebih. Satu pihak disebut sekutu aktif atau pengurus pesero mempunyai tugas untuk menjalankan segala sesuatu yang berhubungan dengan CV dan bertanggung jawab penuh untuk mengganti apabila ada kerugian sampai pada harta pribadi.

Sedangkan pihak lainnya disebut pesero pasif atau komanditer tidak ikut dalam pengurusan CV dan bertanggung jawab hanya sebesar modal yang telah disetorkan ke dalam CV.

Di dalam CV tidak ada modal dasar dan tidak ditentukan minimal jumlah modal untuk pendiriannya karena CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum sehingga tidak ada pemisahan antara kekayaan pribadi pendiri CV dengan kekayaan CV itu sendiri.

Cara dan langkah langkah pendirian CV melalui notaris

Apabila anda ingin mendirikan badan usaha CV secara sah dan mempunyai legalitas yang jelas di hadapan hukum maka anda dapat mendatangi kantor notaris untuk membuat akta pendirian CV.

Hal hal yang harus anda persiapkan terlebih dahulu sebelum mendatangi kantor notaris untuk membuat akta pendirian CV yaitu:

  • Fotocopy KTP pendiri CV baik sekutu aktif dan sekutu pasif
  • Nama CV yang akan digunakan
  • Kantor CV tersebut didirikan
  • Maksud dan tujuan dari didirikannya CV tersebut

Jika akta pendirian CV dari kantor notaris telah selesai dibuat maka selanjutnya anda dapat mendaftarkannya pada Pengadilan Negeri setempat sesuai dengan domisili anda untuk mendapatkan pengesahan dan kepastian hukum tentang keberadaan CV tersebut dengan membawa Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan NPWP CV yang telah berdiri.

Jika pendirian CV dimaksudkan untuk bersaing dengan keberadaan badan usaha lain dalam memenangkan tender dari pemerintah, maka pemilik CV harus melengkapi lagi beberapa persyaratan seperti di bawah ini:

  • Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atau PKP
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP
  • Tanda Daftar Perseroan atau TDP
  • Dan Keanggotaan pada KADIN

Beberapa berkas yang harus dilampirkan juga yaitu:

  • Fotocopy Kartu Keluarga pengurus pesero yaitu Direktur CV
  • Fotocopy NPWP pengurus pesero yaitu Direktur CV
  • Fotocopy tanda bukti tempat kedudukan CV berada seperti:
    1. Sertifikat rumah tempat CV berada dan bukti pelunasan PBB tahun terakhir jika tempat kedudukan CV berada di rumah pribadi pemilik CV,
    2. Atau dengan akta perjanjian sewa menyewa yang dapat dibuat dihadapan Notaris dan bukti lunas pembayaran PPh tempat sewa jika tempat kedudukan CV berada di rumah sewa.

Untuk tempat kedudukan CV pada tiap kota memiliki ketentuan peraturan yang tidak sama, sebaiknya anda mencari tahu terlebih dahulu di mana tempat kedududukan CV boleh berada supaya tidak melanggar perda yang berlaku.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai prosedur pendirian CV yang mungkin bermanfaat bagi anda yang ingin memiliki badan usaha tetapi mempunyai modal terbatas.

Biaya pembuatan atau mendaftarkan CV

Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus pendirian CV tidaklah terlalu besar haya sekitar Rp. 5.000.000,- dengan lama proses sekitar 35 hari kerja.

Besarnya biaya ini sudahsudah termasuk Akta pendirian CV, Domisili, NPWP dan Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak, Pendaftaran ke Pengadilan Negeri, SIUP dan TDP.

Keuntungan memiliki CV untuk menjalankan usaha

Dibandingkan dengan pendirin sebuah PT, CV sebenarnya juga memiliki banyak kelebihan atau keunggulan yang tidak dimiliki oleh bentuk usaha Perseroan Terbatas.

Apa saja kelebihan dalam pendirian CV? Berikut beberapa kelebihannya.

1. Proses pendirian yang mudah

Dibandingkan dengan pendirian sebuah PT, jelas pendirian CV lebih cepat, murah dan mudah karena tidak harus memenuhi regulasi yang rumit sepeti pendirian PT.

2. Kebutuhan modal cenderung lebih mudah dipenuhi

CV dapat di dirikan dengan ketersediaan modal skala kecil dan menengah sehinga tidak terlalu sulit untuk menyediakan modal kerja sebagai aset atau kekayaan CV.

3. Lebih mudah dalam memperoleh dan mengajukan kredit

Keunggulan lain jika memiliki CV untuk keperluan bisnis adalah proses pengajuan kredit kepada lembaga keuangan atau perbankan biasanya lebih cepat diterima.

Dengan proposal serta rencana kerja yang jelas, banyak sekali sumber pembiayaan yang bersedia memberikan kucuran dana kredit atau pinjaman modal usaha.

Simak juga ulasan terkait mengenai tips mengelola uang pinjaman modal usaha dari bank serta artikel menarik lainnya tentang strategi cerdas mendapatkan sumber modal usaha.

4. Manajemen cenderung lebih terkontrol

Karena dijalankan hanya melalui satu orang, maka tidak terlalu besar memiliki resiko kesimpang siuran tugas karena komando berada di satu tangan saja. Selain itu skala CV yang tidak terlalu besar tentu saja lebih memudahkan pimpinan mengawasi perusahaan.